BONTANG, TRIBUN - Pekerja sektor konstruksi dan bongkar muat Bontang mengancam akan berunjukrasa jika dalam pekan ini, belum ada keputusan soal Upah Minimum Sektor Kota (UMSK) Konstruksi dan Bongkar Muat. "Kami sudah bersurat ke perusahaan, tapi belum ada jawaban. Selanjutnya, jika dalam minggu ini belum ada keputusan kami akan serahkan ke pemerintah kota. Saya harap Disnaker bisa netral. Kedua, kalau tidak ada keputusan dari Pemkot dan pengusaha, kami akan berdemonstrasi ke perusahaan dan Disnaker," ujar wakil dari serikat pekerja (SP) Konstruksi dan Bongkar Muat, M Dahnial, Jumat (27/6).
Dahnial mengatakan, dari empat sektor pekerja di Bontang, hanya sektor konstruksi dan bongkar muat yang hingga kini belum mendapat kepastian UMSK. Padahal pekerja kata Dahnial telah melakukan empat kali pertemuan dengan perusahaan. "Yang datang bukan orang yang berkompeten mengambil keputusan sehingga dilempar lagi," ujarnya.
Pertemuan terakhir April 2008 kata Dahnial antara pekerja dan perusahaan menyepakati persoalan UMSK diselesaikan paling lambat akhir April. Dahnial mengatakan, usulan pekerja untuk UMSK 2008, naik 25 persen dari UMSK 2007 yakni Rp 919.799.
Kepala Disnaker Bontang Anwaruddin didampingi Kasi Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) Syaifullah mengatakan, Senin (30/6) sampai Selasa (1/7) akan dilakukan pertemuan dengan Dinas PU dan Dinas Perhubungan, bidang perhubungan laut soal acuan UMSK Konstruksi dan Bongkar Muat.
Anwaruddin mengatakan, telah menerima surat dari SP soal pelimpahan penetapan UMSK ke Pemkot Bontang melalui Disnaker. "Suratnya sudah ada, tinggal pengusaha. Kita tunggu apakah sepakat melimpahkan ke pemerintah dan tidak mau melakukan perundingan lagi. Begitu mekanismenya," ujarnya.
Tidak hanya menunggu, Disnaker katanya telah dua kali mengundang perusahaan untuk membicarakan UMSK Konstruksi dan Bongkar Muat. Namun, perusahaan yang diundang juga tidak datang tanpa jawaban yang jelas. "Tidak pernah datang. Saya sempat dongkol. Yang lainnya sudah, yang ini kok tidak datang. Ini kan kepentingan orang banyak, bukan kepentingan pribadi," ujarnya.
Ketua Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Kota Bontang Fadli menilai, sikap yang ditunjukkan perusahaan yang enggan merundingkan persoalan UMSK bersama Disnaker adalah sikap yang arogan. Padahal kata Fadli, APINDO telah mengeluarkan kebijakan untuk menyelesaikan persoalan hubungan industrial dengan bipartit.
"Kalau begitu ayo keras-kerasan. Apa mau yang seperti itu. Jangan bersikap seperti itulah. Apakah semua harus diselesaikan dengan parlemen jalanan. Nanti kita dibilang anarkhis padahal mereka yang yang memancing," ujarnya. Fadli berharap agar persoalan antara SP dan perusahaan bisa diselesaikan dengan cara-cara yang elegan. (asi)
Sumber : tribunkaltim.com
Sabtu, Juli 05, 2008
Kamis, Juni 26, 2008
DPRD Kaltim Didatangi Ribuan Buruh
25/06/08 18:15
Samarinda (ANTARA News) - Ribuan pengunjuk rasa dari berbagai serikat pekerja dan buruh, elemen mahasiswa serta LSM yang tergabung dalam Aliansi Buruh Menggugat (ABM) dan Front Pembebasan Nasional (FPN), mengepung kantor DPRD Kaltim, Rabu. Selain menutup pintu masuk ke kantor DPRD Kaltim, aksi unjuk rasa yang dijaga ratusan personil Dalmas (Pengendali Massa) Satuan Samapta Poltabes Samarinda itu, juga berlangsung di depan pintu keluar DPRD Kaltim.
Aksi itu sempat memanas saat ratusan buruh membakar ban bekas persis di pintu masuk kantor DPRD Kaltim. Bahkan, beberapa buruh dan mahasiswa sempat mendobrak pintu gerbang kantor DPRD Kaltim, sehingga polisi langsung membuat barikade untuk mengantisipasi aksi anarkis para demonstran. Selain menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak dan meminta pemerintah segera menurunkan harga sembilan bahan kebutuhan pokok (sembako) demonstran juga menuntut revisi UMP (Upah Minimum Provinsi) sebesar Rp 813.000 sesuai KHL (Kebutuhan Hidup Layak) sebesar Rp 1.389.560.
"UMP harus sesuai dengan KHL, bukan justru sebaliknya. Salah satu imbas kenaikan harga BBM, yakni semakin melambungnya harga sembako, sehingga, pemerintah provinsi harus menyesuaikannya," kata Humas aksi unjuk rasa buruh, Yohannes Da Silva kepada ANTARA di sela-sela aksi unjuk rasa. Secara bergantian, perwakilan serikat pekerja, mahasiswa dan LSM melakukan orasi, sementara sebagian buruh membagi-bagikan selebaran kepada warga. "Aksi ini akan terus kami lakukan hingga tuntutan kami dipenuhi oleh perusahaan," ungkap Yohannes Da Silva. Setelah bernegosiasi, polisi akhirnya mengizinkan 17 perwakilan pengunjuk rasa menemui anggota DPRD Kaltim untuk menyampaikan aspirasinya.
Perwakilan buruh dan mahasiwa diterima Ketua Komisi I DPRD Kaltim Zulkifli Alkaf. SH, bersama Ketua Dewan Pengupahan Provinsi (DPP), drs. H. Masri Hadi. Dalam rapat yang sempat berjalan alot itu disepakati, UMP Kaltim sebesar Rp1.389.560 dan keputusan itu diserahkan sepenuhnya ke Gubernur Kaltim. "Kami masih menunggu Surat Keputusan (SK) revisi UMP Kaltim, yang akan ditetapkan Gubernur Kaltim, sesuai usulan rapat yakni paling lambat tanggal 10 Juli 2008. Jika waktu yang ditetapkan tetapi belum ada keputusan, maka kami akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar," ancam humas aksi unjuk rasa buruh tersebut.
Aksi berakhir pukul 13.30 Wita. Namun, ratusan buruh kembali melanjutkan aksi dan bergabung dengan mahasiswa yang melakukan aksi mogok dengan cara jahit mulut di pintu masuk Kampus Universitas Mulawarman (Unmul).(*)
Samarinda (ANTARA News) - Ribuan pengunjuk rasa dari berbagai serikat pekerja dan buruh, elemen mahasiswa serta LSM yang tergabung dalam Aliansi Buruh Menggugat (ABM) dan Front Pembebasan Nasional (FPN), mengepung kantor DPRD Kaltim, Rabu. Selain menutup pintu masuk ke kantor DPRD Kaltim, aksi unjuk rasa yang dijaga ratusan personil Dalmas (Pengendali Massa) Satuan Samapta Poltabes Samarinda itu, juga berlangsung di depan pintu keluar DPRD Kaltim.
Aksi itu sempat memanas saat ratusan buruh membakar ban bekas persis di pintu masuk kantor DPRD Kaltim. Bahkan, beberapa buruh dan mahasiswa sempat mendobrak pintu gerbang kantor DPRD Kaltim, sehingga polisi langsung membuat barikade untuk mengantisipasi aksi anarkis para demonstran. Selain menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak dan meminta pemerintah segera menurunkan harga sembilan bahan kebutuhan pokok (sembako) demonstran juga menuntut revisi UMP (Upah Minimum Provinsi) sebesar Rp 813.000 sesuai KHL (Kebutuhan Hidup Layak) sebesar Rp 1.389.560.
"UMP harus sesuai dengan KHL, bukan justru sebaliknya. Salah satu imbas kenaikan harga BBM, yakni semakin melambungnya harga sembako, sehingga, pemerintah provinsi harus menyesuaikannya," kata Humas aksi unjuk rasa buruh, Yohannes Da Silva kepada ANTARA di sela-sela aksi unjuk rasa. Secara bergantian, perwakilan serikat pekerja, mahasiswa dan LSM melakukan orasi, sementara sebagian buruh membagi-bagikan selebaran kepada warga. "Aksi ini akan terus kami lakukan hingga tuntutan kami dipenuhi oleh perusahaan," ungkap Yohannes Da Silva. Setelah bernegosiasi, polisi akhirnya mengizinkan 17 perwakilan pengunjuk rasa menemui anggota DPRD Kaltim untuk menyampaikan aspirasinya.
Perwakilan buruh dan mahasiwa diterima Ketua Komisi I DPRD Kaltim Zulkifli Alkaf. SH, bersama Ketua Dewan Pengupahan Provinsi (DPP), drs. H. Masri Hadi. Dalam rapat yang sempat berjalan alot itu disepakati, UMP Kaltim sebesar Rp1.389.560 dan keputusan itu diserahkan sepenuhnya ke Gubernur Kaltim. "Kami masih menunggu Surat Keputusan (SK) revisi UMP Kaltim, yang akan ditetapkan Gubernur Kaltim, sesuai usulan rapat yakni paling lambat tanggal 10 Juli 2008. Jika waktu yang ditetapkan tetapi belum ada keputusan, maka kami akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar," ancam humas aksi unjuk rasa buruh tersebut.
Aksi berakhir pukul 13.30 Wita. Namun, ratusan buruh kembali melanjutkan aksi dan bergabung dengan mahasiswa yang melakukan aksi mogok dengan cara jahit mulut di pintu masuk Kampus Universitas Mulawarman (Unmul).(*)
Categories Posted :
Situasi Daerah
UMP KALTIM NAIK MENJADI Rp 1.389.560
Kamis, 26-06-2008 | 04:00:00
SAMARINDA, TRIBUN - Keinginan para buruh di Kaltim mengenai adanya kenaikan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) akan segera terwujud. Hasil pertemuan Disnakertrans Kaltim, DPRD dan sejumlah perwakilan buruh maupun Serikat Pekerja di Gedung DPRD Kaltim, Rabu (25/6) akhirnya menyepakati kenaikan UMP 2008 menjadi Rp 1.389.560.
Sebelumnya, UMP Kaltim 2008 hanya Rp 815.000. Tingkat kenaikan yang mencapai 70 persen ini, menurut juru bicara Front Pembebasan Nasional (FPN) Phitiri Lari, didasarkan atas kondisi nyata di lapangan mengenai tingginya kebutuhan hidup. Setelah naiknya barang-barang berikut kenaikan BBM, kebutuhan hidup layak (KHL) di Kaltim kontan melonjak 100 persen.Menurut rencana, UMP baru ini akan segera dibuat surat keputusannya. Paling lambat tanggal 10 Juli 2008, Gubernur Kaltim sudah membuatkan SK. Dengan begitu, mulai pertengahan tahun ini, UMP baru sudah harus diberlakukan.
"Yang pasti pada pertengahan tahun ini, UMP Kaltim sudah harus direvisi. Kesepakatannya tanggal 10 Juli sudah di SK-kan gubernur," tegas Phitiri. Pada pertemuan kemarin, tak seorang pun pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang ikut. Padahal sebelum pertemuan dimulai, Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Apindo Kaltim Gunawan Wibowo terlihat berada di gedung dewan.Pembahasan revisi UMP pasca kenaikan harga BBM ini, adalah pertemuan kesekian kalinya. Pada pertemuan di DPRD Kaltim tanggal 13 Juni, Gunawan menyatakan menyetujui kenaikan UMP, tapi pihak anggota dewan pengupahan dari unsur Apindo walk out, karena tak sepakat dengan pernyataan Gunawan.
Sebelum disepakati revisi UMP, ribuan buruh lebih dulu berunjuk rasa damai, baik di Kantor Gubernur maupun di DPRD Kaltim. Seperti terjadi kemarin, aksi unjukrasa masih mewarnai. Ada dua aksi yang sama, yang dilakukan oleh Serikat Pekerja Kahutindo dan FPN. Bedanya, selain menuntut revisi UMP, FPN juga menyerukan diturunkannya harga BBM dan kebutuhan bahan pokok serta nasionalisasi aset negara di bawah kontrol rakyat. Massa FPN juga sempat mengecam tindakan represif yang kerap dilakukan aparat keamanan terhadap masyarakat, seperti peristiwa di Universitas Nasional yang memakan korban jiwa. Usai unjuk rasa, massa FPN berkonvoi menuju posko mahasiswa yang melakukan aksi jahit mulut di Unmul, sebagai bukti solidaritas terhadap perjuangan mereka. Pertemuan kemarin dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Zulkifli Alkaf dan dihadiri Kepala Disnakertrans Kaltim Masrie Hadi serta sejumlah anggota dewan, di antaranya Husni Thamrin, Hj Djubaidah Nukhtah, Darlis Pattalongi, Sutarno Wijaya, dan Entjik Widyani. (mei)
SAMARINDA, TRIBUN - Keinginan para buruh di Kaltim mengenai adanya kenaikan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) akan segera terwujud. Hasil pertemuan Disnakertrans Kaltim, DPRD dan sejumlah perwakilan buruh maupun Serikat Pekerja di Gedung DPRD Kaltim, Rabu (25/6) akhirnya menyepakati kenaikan UMP 2008 menjadi Rp 1.389.560.
Sebelumnya, UMP Kaltim 2008 hanya Rp 815.000. Tingkat kenaikan yang mencapai 70 persen ini, menurut juru bicara Front Pembebasan Nasional (FPN) Phitiri Lari, didasarkan atas kondisi nyata di lapangan mengenai tingginya kebutuhan hidup. Setelah naiknya barang-barang berikut kenaikan BBM, kebutuhan hidup layak (KHL) di Kaltim kontan melonjak 100 persen.Menurut rencana, UMP baru ini akan segera dibuat surat keputusannya. Paling lambat tanggal 10 Juli 2008, Gubernur Kaltim sudah membuatkan SK. Dengan begitu, mulai pertengahan tahun ini, UMP baru sudah harus diberlakukan.
"Yang pasti pada pertengahan tahun ini, UMP Kaltim sudah harus direvisi. Kesepakatannya tanggal 10 Juli sudah di SK-kan gubernur," tegas Phitiri. Pada pertemuan kemarin, tak seorang pun pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang ikut. Padahal sebelum pertemuan dimulai, Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Apindo Kaltim Gunawan Wibowo terlihat berada di gedung dewan.Pembahasan revisi UMP pasca kenaikan harga BBM ini, adalah pertemuan kesekian kalinya. Pada pertemuan di DPRD Kaltim tanggal 13 Juni, Gunawan menyatakan menyetujui kenaikan UMP, tapi pihak anggota dewan pengupahan dari unsur Apindo walk out, karena tak sepakat dengan pernyataan Gunawan.
Sebelum disepakati revisi UMP, ribuan buruh lebih dulu berunjuk rasa damai, baik di Kantor Gubernur maupun di DPRD Kaltim. Seperti terjadi kemarin, aksi unjukrasa masih mewarnai. Ada dua aksi yang sama, yang dilakukan oleh Serikat Pekerja Kahutindo dan FPN. Bedanya, selain menuntut revisi UMP, FPN juga menyerukan diturunkannya harga BBM dan kebutuhan bahan pokok serta nasionalisasi aset negara di bawah kontrol rakyat. Massa FPN juga sempat mengecam tindakan represif yang kerap dilakukan aparat keamanan terhadap masyarakat, seperti peristiwa di Universitas Nasional yang memakan korban jiwa. Usai unjuk rasa, massa FPN berkonvoi menuju posko mahasiswa yang melakukan aksi jahit mulut di Unmul, sebagai bukti solidaritas terhadap perjuangan mereka. Pertemuan kemarin dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Zulkifli Alkaf dan dihadiri Kepala Disnakertrans Kaltim Masrie Hadi serta sejumlah anggota dewan, di antaranya Husni Thamrin, Hj Djubaidah Nukhtah, Darlis Pattalongi, Sutarno Wijaya, dan Entjik Widyani. (mei)
Categories Posted :
Situasi Daerah
Langganan:
Postingan (Atom)
