Rabu, 06 Agustus 2008
Jika Ada Perusahaan Tak Realisasikan SK Revisi UMP 2008
SAMARINDA – Serikat Pekerja Karyawan (Sekar) Koperasi Pegawai PT Telkom area Kaltim Tengah mengaku akan menggelar aksi turun ke jalan jika perusahaan di Kaltim tak segera merealisasikan Surat Keputusan (SK) Revisi UMK 2008 Nomor 561/K.403/2008 tertanggal 29 Juli 2008. Hal itu diungkapkan Ketua Sekar Kopegtel Kaltim Tengah Rasyid Ridha kepada Koran Kaltim kemarin. ”Kami khawatir perjuangan Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Kaltim memerjuangkan kenaikan UMP sebesar 9,16 persen belum direalisasikan maksimal seluruh perusahaan di Kaltim, sebab tak menutup kemungkinan kondisi itu terjadi. Kami siap kerahkan massa dan bergabung dengan ABM menuntut realisasi tersebut,” ujarnya.
Ia bersyukur dan merasa lega atas perjuangan panjang kaum buruh di Kaltim menuntut kenaikan UMP sebesar Rp815 ribu menjadi Rp1,3 juta, meski nominal tuntutan belum sesuai namun cukup melegakan kaum buruh. ”Kenaikan UMP dituntut atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan membuat kesengsaraan baru bagi rakyat,” katanya.
Ia mengimbau dengan terbitnya SK Revisi UMP tersebut, pemerintah daerah melalui Dewan Pengupahan Kaltim dan Disnakertrans membuat edaran resmi ditujukan ke seluruh perusahaan, guna merealisasikan kesepakatan bersama antara pemerintah dan perwakilan buruh di ABM Kaltim tersebut. ”Kami harap pemerintah sigap dalam menyikapi kesepakatan itu dengan masa pemberlakuan mulai Juli hingga Desember 2008. Kalau tak diingatkan, perusahaan akan tutup mata dan mengulur waktu perealisasiannya. Kalau itu terjadi, otomatis aksi unjuk rasa kembali bergejolak di Kaltim,” imbuhnya. (ca)
Sumber : korankaltim.com
Minggu, Agustus 17, 2008
Langganan:
Postingan (Atom)